News
Loading...

KE-6 AKTIFIS KNPB WILAYAH TIMIKA DI PINDAHKAN DARI TAHANAN POLRES TIMIKA KE KEJAKSANAAN NEGERI TIMIKA

Aktifis KNPB Wilayah Papua - Mimika
Timika - Suko: Hari ini, 17 Januari 2013 jam 10.00 (Waktu Papua Barat) ke-enam aktifis KNPB Wilayah Timika, atas nama Steven Itlay, Romario Yatipai, Alfred Marsyom, Yakonias Womsiwor, Yanto Awerkion, Paulus Marsyom dari penahanan kepolisian di kirim ke Kejaksaan Negeri Timika dan tiba di Kejaksaan 10.20 menit diperiksa oleh petugas kejaksaan dan petugas yang memeriksa itu menyuruh Steven Itlay agar mengaku Steven Itlai yang menyuruh buat panah adat Biak itu karena di Pengadilan anda akan dipersulit kata petugas jaksa itu, tapi Steven Itlai mengaku kalau mau periksa berarti lihat saja ada dalam Berita Acara dari kepolisian itu. Dan ke-enam orang itu satu persatu diperiksa sampai jam 2.30 (Waktu Papua Barat) dan mereka di pindahkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) SP V. Timika-Papua.

Berikut ini kronologisnya selengkapnya adalah sebagai berikut:

KESAKSIAN KRONOLOGIS DALAM PENANGKAPAN
Pada hari jumat 19 Oktober 2012, pukul 01.00 malam, dirumahnya ALFRED MASYOM, Tiba-tiba ada suara mengetuk pintu depan rumah mereka. Tidak lama kemudian pintu rumah didobrak sehingga mereka terbangun untuk membuka pintu. Tidak lama lagi orang yang ada di luar sudah mengelilingi rumah mereka, dan mereka mendobrak rumah Alfret Masyom dari pintu depan, pintu belakang dan jendela.

Sehingga YANTO AWERKION menyalakan lampu dalam rumah dan membuka pintu belakang, begitu buka pintu belakang diluar depan  rumah sudah ada polisi dan mereka bertanya kepada YANTO AWERKION, ada ALFRED MARSYOM ? Maka YANTO AWERKION jawab ada, selanjutnya YANTO Panggil ALFRED ketemui polisi didepan pintu belakang.
ALFRED MASYOM sampai depan polisi dan mereka menunjukan surat perintah penggelabungan rumah ALFRED MASYOM dengan tuduhan dirumah ALFRED sedang menyimpan dan mengubur bom dan senjata.
Setelah itu para polisi masuk dalam rumah dan memeriksa barang-barang yang ada didalam rumah, didalam kamar-kamar. Panah-panah  yang sudah disimpan dalam lemari tersebut polisi ambil dan taruh diruang tengah dalam rumah.

Sekitar 8 (delapan) polisi menggeledah barang-barang yang ada dalam rumah kemudian barang-barang tersebut para polisi kumpulkan dalam ruang tengah dalam rumah.
Setelah kumpulkan barang –barang yang polisi ambil dalam rumah tersebut dan diletahkan diruang tengah, kemudian para polisi panggil  ALFRED MASYOM dan YAKONIAS WOMSIWOR berdiri dihadapan barang-barang untuk foto bersama.
Setelah itu para polisi menyuruh ALFRED, YANTO, PAULUS DAN YAKONIAS  menghadap dinding rumah dan bertanya-tanya atau menintrogasi:
Polisi                           :  Korek api itu mau pake untuk apa ?
YAKONIAS              :  Kami tidak tau
Polisi                           :Ah, kamu tipu kamu mau buat letusan kan, karena kwamki lama perang itu mereka pake korek api, jadi letusan untuk asoka. Terus polisi paksa untuk mengaku bahwa dimana kubur bom dan senjata dimana ?
YAKONIAS              :  Kami tidak pernah simpan dan kubur bom dan senjata.
Polisi tetap saja paksa untuk mengaku, dan kami simpan maka mereka suruh kami menunjukan barang-barang yang disita tersebut untuk menunjukan miliknya masing-masing dari kami.
Setelah itu polisi menahan kami 5 (lima) orang yang ada dalam rumah itu dan barang-barang yang disita tersebut dimasukan dalam mobil dan dibawah ke Polres 32.
Polisi tetap saja paksa untuk mengaku, tetapi kami simpan maka mereka suruh kami menunjukan barang-barang yang disita tersebut untuk menunjukan miliknya masing-masing dari kami.
Setelah itu polisi menahan kami 5 (lima) orang yang ada dalam rumah itu dan barang-barang yang disita tersebut dimasukan dalam mobil dan dibawah ke Polres 32.
YAKONIAS, YANTO, PAULUS dan NOVITA serta barang-barang yang disita diamankan oleh Polisi di Reskrim Polres Mimika kemudian ALFRED MARSYOM dibawah ke Polsek Mimika Baru untuk introgasi. Setelah sampai para polisi pindahkan ALFRED MARSYOM di kaca gelap untuk di introgasi.
Polisi               :  Kamu kasih tahu jujur, kamu simpan senjata dan bom dimana ?
Alfred                :  Dengan jujur saya tidak tahu barang itu karena kami tidak tahu dengan barang-barang itu.
Polisi                  :  Karena kamu tidak tahu kasih tahu jujur,  maka polisi mau lanjutkan introgasi.Polisi bawah plastic hitam, platban tutupi mukanya Alfred dan ikat tangan dengan platban, kemudian lanjutkan dengan introgasi.
Polisi                 :  Karena kamu tidak mau kasih tahu jujur, maka kami mau bawah kamu untuk buang dikali.
Polisi               :  Segera tunjukan rumah, Romario Yatipai dan Steven Itlay tinggal dirumah mana ? Boleh  telpon mereka dua ? Boleh pake alasan apa supaya mereka datang?
Alfred             :Karena sudah tengah malam maka para polisi paksa saya untuk tetap menunjukan Mario dan Steven tinggal dimana ? setelah pukul 05.00 Wit ALFRED MARSYOM dipaksa untuk menunjukan rumah, tempat tinggalnya STEVEN  ITLAY  untuk ditangkap.
Setelah STEVEN  ITLAY  dan teman-temannya ditangkap para polisi antar ALFRED MARSYOM menunjukan rumah tempat tinggal ROMARIO YATIPAI untuk ditangkap. Setelah ditangkap semua para polisi antar ALFRED kembali ke Reskrim Polres 32.
Para polisi antar ALFRED MARSYOM kembali ke polsek Mimika Baru untuk melanjutkan introgasi lagi. Setiba di polsek mimika baru, para polisi dan Kepala Brimob serta beberapa anggota Brimob sudah siap untuk introgasi ALFRED MARSYOM.
Polisi               :  Kalian rencanakan apa pada tanggal 20 Oktober 2012 ? mau kasih naik bendera?
Alfred             :  tidak
Polisi               :  Kamu kasih tahu jujur saja, biar kami bisa bantu kamu, kalau tidak kasih tahu kamu sendiri yang akan susah.  Polisi  sangat paksa mengaku simpan dimana Bom dan senjata.
Alfred             :  Saya  jujur ,saya tidak simpan barang-barang itu.
Polisi               :  Polisi menunjukan peta yang diambil dirumah ALFRED MARSYOM dengan tujuan pengacauan.
Alfred             :  Saya kasih tau dengan jujur, kami tidak punya rencana seperti itu. Peta itu kami tidak tahu sama sekali karena kami tidak simpan data dan gambar seperti itu.
Polisi               :  Siapa yang bisa buat bom disini ?
Alfred             :  Kami tidak punya keahlian buat barang-barang itu, tetapi mereka paksa untuk  mengaku, siapa yang bisa buat bom. Karena dipaksa terus dari jam 01.00 Wit malam sampai jam 09.00 Wit. Saya ingat Bapak HUGO RUMAROPEN biasa buat dopis ikan.
Polisi bersama Alfred Marsyom kerumah Hugo Rumaropen untuk tangkap Hugo dikebun sirih Timika. Tangkap Hugo dirumahnya pukul 10.00 Wit, dibawah ke polsek Mimika Baru untuk melanjutkan introgasi dari polisi. Polisi introgasi Hugo Rumaropen.
Polisi               :  Kamu yang rencana mau rakit bom kan ?
Hugo               :  Saya tidak punya rencana buat bom karena saya tidak tahu buat bom
Polisi               :  Kenal Alfred kah ?
Hugo               :  Ya, saya kenal karena saya ketua group musisi saya kenal karena saya ketua group musisi penghiburan duka jika ada keluarga meninggal, maka kita biasa sama-sama menyanyi penghiburan dikedukaan.
Polisi               :  Biasa bikin-bikin bom kah ?
Hugo               :  Kalau saya tidak tahu bikin bom, yang saya biasa lihat di Biak itu Cuma bikin Dopis Ikan tetapi saya belum begitu tahu. Kemudian polisi membawa Alfred dan Hugo ke Reskrim polres Mimika di 32.
Setelah itu Para polisi dan gabungan keamanan datang kerumah tempat tinggal STEVEN  ITLAY pada 19 Oktober 2012 pukul 05.00 wit subuh. Para polisi masuk kerumah dan tangkap kami 5 (lima) orang yang sedang tidur dalam rumah tersebut. Kami langsung dibawah ke mobil dan kami langsung dibawah ke polsek Mimika Baru dan ganti mobil dari polsek Mimika dibawah ke Polres 32.
Setelah itu pada hari yang sama jumat 19 Oktober 2012, pukul 06.00 Wit para polisi gabungan datang dirumah, tempat tinggal Mario  di Timika indah jalan Kesehatan, para polisi masuk dalam rumah dan dobrak pintu kamar Mario dan tangkap didalam kamar tidur. Setelah ditangkap langsung dibawah ke polres mimika di 32.
Dan berikutnya pada hari yang sama hari jumat 19 Oktober 2012 pukul 10.00 wit, para polisi bersama Alfred datang kerumah HUGO RUMAROPEN untuk tangkap HUGO. HUGO langsung dibawah ke polsek mimika baru kemudian di introgasi akhirnya dibawah ke Polres Mimika 32.
KESAKSIAN KRONOLOGIS DALAM PEMERIKSAAN DI RESKRIM POLRES MILE 32-TIMIKA
1)      ALFRED MARSYOM  :
Alfred Marsyom diperiksa seagai saksi dalam dopis ikan dan panah-panah wayar.
Polisi                     : Polisi paksa mengaku memiliki dan menyimpan barang bukti (dopis,batu dan pasir) untuk rakit dopis kepada Alfred. Barang-barang ini kamu punyakah? Ko pernah lihat kah?
Alfred                   : Saya tidak tahu sama sekali, kemudian polisi mau pukul saya, saya tetap menjawab tidak tahu.
Polisi                     : Siapa yang suruh buat panah-panah wayar? Mario dan Steven suruhkah?
Alfred                   : Saya tidak disuruh oleh siapa-siapa; Polisi paksa saya untuk harus mengaku Mario dan Steven, hingga saya di bujuk, dipancing dan ditampar serta ditekan untuk Mario dan Steven yang menyuruh, maka saya mengaku mereka yang suruh.
2)      Yakonias Womsiwor :
Yakonias di periksa sebagai panah-panah wayar
Polisi               : Panah-panah wayar siapa punya kah? Untuk apa panah wayar itu?
Yakonias         : Saya punya, untuk jaga diri, saya punya budaya untuk panah ikan dan membela diri ketika ada apa-apa. Kemudian saya dipaksa untuk mengaku tujuan lainnya. Tetapi saya jujur tidak ada tujuan apa-apa.
Polisi               : Siapa suruh buat panah-panah wayar?
Yakonias         : Tidak disuruh oleh siapa-siapa. Tetapi polisi memaksa mengaku Mario dan Steven yang disuruh membuat. Polisi memaksa dan ditekan terus sehinggah saya bilang Steven pernah dating dirumah melihat saya, saya sedang kerja panah-panah wayar, lalu Steven katakan bisa buat untuk saya kah? Saya katakan kalau ada kawat nanti saya bikin.
Polisi               : Korek ini untuk bikin apa? Siapa punya?
Yakonias         : Saya tidak tahu siapa punya dan untuk apa.
3)      Paulus Marsyom :
Pemeriksaan Paulus oleh penyelidik tentang Pisau Badik.
Polisi               : Pisau Badik siapa punya? Kamu bikin panah-panah wayar dengan Womsiwor? Mario dan Steven suruh buat  panah-panah wayar?
Paulus              : Badit itu saya punya, saya tidak pernah gunakan untuk buat apa-apa. Dan dapat dijalan. Kalau panah-panah wayar saya tidak tahu buat. Lalu penyedik paksa saya bantu Yakonias Womsiwor, pada hal saya tidak tahu dan tidak tahu siapa punya panah wayar.
4)      Yanto Awerkyon :
Polisi               : Kamu bantu Womsiwor untuk buat panah-panah wayar kah?
Yanto              : Saya tidak tahu. Tetapi saya ditekan, dipukul, dipaksa untuk mengaku bantu membuat panah-panah wayar, sehingga saya mengaku bantu Womsiwor untuk membuat panah wayar.
Polisi               : Ini kamu punya barang-barangkah? Sambil menunjukan gambar dopis yang dapat dibendungan.
Yanto              : Saya tidak. Saya tidak tahu apa-apa dengan barang-barang tersebut, tetapi polisi paksa untuk mengaku sampai barang ini milik saya. Saya dipukul, ditusuk dimata dengan sapuh lidih, ditekan, ditampar untuk mengaku dopis itu milik saya. Sehingga saya mengaku bahwa saya punya.
Polisi               : Bawa dari mana? Untuk apa? Tujuan apa?
Yanto              : Dopis yang kadaluarsa itu saya punya tetapi batu dan korek dan lainnya saya tidak tahu. Saya bawa dari biak dengan tujuan untuk dopis ikan. Polisi paksa terus untuk tujuan apa tetapi saya katakana tujuan untuk dopis ikan. Tapi dopis itu tidak bisa pakai.
5)      Steven Itlai           :
Pemeriksaan untuk mengaku bertanggungjawa untuk semua barang-barang yang dibuat.
Polisi               : Kamu punya teman-teman mengaku semuanya Steven yang disuruh buat?
Steven             : Saya tidak tahu tentang barang-barang itu dan saya tidak menjawab pertanyaan dari penyelidik dan diam saja.
6)      Romario Yatipai :
Polisi               : Dopis dan panah-panah wayar ini anda tahu?
Mario               : Saya tidak tahu semua ini. Dan sampai sekarang saya ditahan dengan alasan apa? Karena saya tidak tahu  dengan barang-barang tersebut.
Yakonias Womsiwor dibawa keluar oleh polisi pada tanggal 22 Oktober 2012 jam 12 WIT malam dengan tujuan untuk paksakan mengaku simpan senjata dan bom taruh dimana? Polisi ancam dan diplatbankan dimata, dihidung dan borgol tangan kebelakang dan dimasukan dalam petih, kemudian diintrogasi mengaku agar senjata dan bom disimpan dimana. Pada jam 03.00 WIT malam dibawa pulang ketanahan Polres Mimika karena Womsiwor memang tidak menyimpan barang-barang tersebut.
BARANG-BARANG BUKTI  DI AMBIL POLISI
  1. Barang-barang yang diambil penangkapan I di Kompleks Kehutanan
    1. Panah                                     k.  CPU Komputer
    2. Parang                                     l.   Leptop, plekdics
    3. Gurinda tangan                       m. Hardisk
    4. Gergaji besih                           n.  Pelurus gergaji
    5. Mata Gurinda                          o.   Korek
    6. Mata Gergaji besih                  p. Kawat las
    7. Gergaji kayu                            Q. Badik (Pisau)
    8. Tali Rafiah                              r.  Kapak kecil
    9. Gigir                                        s. Kartapel
    10. Benang manila                        t. HP-HP
  2. Barang-barang bukti yang diambil dipenangkapan ke-II di Bendungan.
    1. Tas satu buah
    2. Leptop,
    3.  Modem,
    4.  IPhone
    5. Hp
    6. Dompet
    7. Parang satu buah
    8. Anak panah
    9. Motor tiger hitam dam motor blec merah.
  3. Barang-Barang Bukti yang diambil dipenangkapan ke-III di Jl. Kesehatan.
Tidak ada barang bukti yang dibawa dari penangkapan Mario
4. Barang-barang bukti yang diambil dipenangkapan ke-IV di Kebun Sirih.
Tidak ada barang bukti yang diambil oleh polisi.
Demikian Klonorogis sementara dan kapan akan disidangkan dengan pemeriksaan diatas ini di pengadilan, pihak keluarga sedang tunggu info. Dan mohon avokasi. 

Sumber : http://knpbnews.com/blog/archives/1349(wtp)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment