News
Loading...

KAMBU-PAKAGE PASTIKAN GUGAT KE MK

M.R. Kambu Saat Kampanye di PTC
Jayapura lalu. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 14/2 (Jubi) – Pasangan Cagub/Cawagub Papua nomor urut dua, M.R. Kambu dan Blasius Adolf Pakage memastikan akan menggugat hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) daerah di wilayah tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Kepastian gugatan pasangan ini disampaikan Ketua Koalisi Parpol pengusung Kambu-Pakage, Yan Mandenas. Ia mengatakan, pada prinsipnya pihak Kambu-Pakage menerima hasil pleno KPU Papua, Rabu malam (13/2). Namun dalam tahapan pemungutan suara lalu, ada beberapa hal dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada, sehingga pihaknya akan fokus pada gugatan pelanggaran di lapangan.
“Misalnya saja pemungutan suara dengan noken yang tidak sesuai Juknis KPU yang mana sistem noken tidak dibenarkan diwakili. Namun kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Kami menilai Juknis itu tidak disosialisasikan dengan baik,” kata Yan Mandenas, Kamis (14/2).
Selain itu menurutnya, keterlibatan kepala daerah dalam Pemilukada Papua. Ada bupati yang menggunakan kuasanya untuk menekan masyarakat serta saksi kandidat lain agar memenangkan pasangan tertentu.
“Ini kan tidak benar. Harusnya kepala daerah memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Kami tidak fokuskan gugatan kami ke siapa yang memang. Namun bagaimana memperbaiki sistem yang ada. Ini bukan masalah suka atau tidak, tapi bagaimana kita menghargai aturan,” ujarnya.
Dikatakan, siapapun yang menang pasti akan didukung. Namun harus ada langkah yang ditempuh untuk meluruskan hal yang salah dan benar. Selain itu sistem noken harus ditinjau kembali.
“Soal apapun putusan MK, itu bukan masalah. Yang penting kita luruskan dulu hal yang salah. Paling lambat, Jumat 14 Februari besok kami sudah masukkan gugatan ke MK. Kami sudah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Tidak hanya pasangan Kambu-Pakage yang berencana menempuh jalur hukum. Namun empat kandidat lainya yakni pasangan nomor urut satu, Noakh Nawipa-Jhon Wob, nomor urut empat, Welington Wenda-Weinand Watory, nomor urut lima, Alex Hesegem-Marthen Kayoi dan pasangan nomor urut enam, Habel Suwae-Yop Kogoya juga berencana mengajukan gugatan ke MK. (Jubi/Arjuna)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment