News
Loading...

KPU Tetapkan Lukmen, Ini Janji Mereka

Dua anak Papua berdiri di samping spanduk kampanye
 Lukas Enembe-Klemen Tinal di
Nabire pada masa kampanye. Foto: Yermias
Jayapura,  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua,  Rabu (13/2) kemarin menggelar  Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2013-2018 di gedung GOR Cenderawasih, Jayapura, Provinsi Papua.
 
Rekapitulasi dan Perhitungan Suara dari 29 Kabupaten/kota di seluruh Provinsi Papua itu berlangsung hingga malam. Seribu aparat gabungan (TNI dan Polri) mengamankan prosesnya. 

Pantauan majalahselangkah.com, KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan nomor urut 3, Lukas Enembe-Klemen Tinal (Lukmen) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Periode 2013-2018

Mereka (Lukmen) memenangkan pemilihan gubernur ini dengan memperoleh 1.119.657 dari total 2.337.811 atau 52%.  Jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.713.465. 375.654  dan 375.654 suara tidak sah.

Atas penetapan itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Benny Sweny meminta pasangan kandidat yang merasa tidak puas  dapat  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi  paling lambat tiga hari setelah penetapan. 

Jika tidak ada gugatan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) segara  akan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk secara resmi ditetapkan. 

Apa Janji Mereka Bangun Papua?
Sabtu, (12/1) lalu, seperti dilangsir majalahselangkah.com, saat kampanye di Taman Gizi Oyehe, Kabupaten Nabire, Papua Lukmen berjanji sejumlah hal untuk bangun Papua. 

Di hadapan  ribuan massa pendukung, Lukmen berjanji akan gratiskan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA sampai pendidikan tinggi.
Saya akan gratiskan pendidikan di Papua mulai SD sampai pendidikan tinggi. Selama saya menjadi bupati di Puncak Jaya, saya buktikan memberi beasiswa kepada 15 ribu mahasiswa tanpa beda-bedakan, kata Enembe.

Pada saat itu, Lukmen tidak menyinggung soal kesehatan. Tetapi, beberapa warga ketika itu mengatakan, sekarang juga gratis tetapi obat bagus harus beli di apotek. Selain itu, pelayanan di kelas  1, 2, 3 berbeda.

Selain itu, Enembe berjanji, uang 8 trilyun yang dikelola di provinsi selama ini akan bagikan ke masyarakat melalui bupati.
Kami bukan pemimpin yang rakus. Kalau kami dipilih, uang otsus 80 % ke kabupaten. Provinsi hanya 20% saja. Selama ini orang bagi tidak adil dan tidak jujur, kata Enembe Sabtu, (12/1) lalu.

Secara ekonomi, kata dia, rakyat di mana-mana sedang merindukan perubahan dan kemandirian. Bagi paguyuban-paguyuban dari kelompok pendatang di Papua dijanjikan akan memberikan modal usaha. 

Konsep ekonomi seperti apa yang akan dibangun oleh pasangan Lukmen bagi orang asli Papua tidak sempat dipaparkan saat itu. Tetapi, mereka berjanji membuat perubahan dan membangun kemandirian orang asli Papua. 

Masih soal ekonomi, Klemen Tinal di hadapan mama penjual pinang , para nelayan serta tukang ojek yang berada di Hamadi Gunung, Senin (19/9/2012) silam berjanji melakukan pemerataan bidang ekonomi sesuai UU 21/2001.
Soal pemerintahan yang baik, kata Klemen saat itu, dirinya akan melibatkan tiga tunggu, yaitu Agama, Pemerintah dan Adat. 

Sementara, kata Lukmen, masalah kebudayaan Papua termasuk musik adalah salah satu pilar untuk bangkitkan harga diri.
Seperti dilangsir,  Harian Bintang Papua, Rabu (20/7/2011) lalu, Lukmen berjanji, akan mengalokasikan sebagian besar dana Otsus untuk membiayai kegiatan  olahraga, seni dan budaya. 

Kata mereka, program  olahraga, seni dan budaya jadi penting. Pasalnya, olahraga, seni dan budaya mampu mengangkat harga diri  orang Papua, serta memperkenalkan Papua kepada masyarakat nasional maupun masyarakat dunia.
Mereka juga berjanji  akan memberdayakan perempuan Papua.  Salah satunya dengan memberikan perhatian kepada perempuan dengan mengubah Biro Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua. Tetapi, hal ini akan disesuikan dengan kebutuhan.
Pada Jumat (2/9/2012, mereka berjanji akan mengutamakan kebersamaan dalam pembangunan. Kata mereka, membangun Papua  tak bisa mengandalkan kekuatan mayoritas, tapi membangun Papua harus mengandalkan kebersamaan, membuka ruang, memberikan kesempatan untuk membangun Papua yang lebih  baik.

Tabloidjubi.com, Senin (21/1) melangsir, Lukmen berjanji  menghapus praktek diskriminasi dan nepostisme yang selama ini berlangsung di Kantor Gubenur Provinsi Papua Dok II. Mereka berjanji  tidak akan ada lagi istilah gunung dan pantai, kelompok suku, marga, agama, gereja dalam membagi jabatan, anak pejabat dan masyarakat dalam memberikan beasiswa.
Dok II akan menjadi kantor 250 suku yang ada di Papua,kata Enembe mantan Bupati Puncak Jaya.

Apa yang  Diharapkan?
Dinilai, dinamika politik dan gangguan keamanan di Papua masih belum disinggung saat kampanye dan mesti menjadi catatan penting  ke depan. Seperti dilangsir majalahselangkah.com, Jumat, (14/12) lalu, dinamika politik dan gangguan keamanan di Papua dilakukan oleh empat kelompok.

Kelompok pertama, masyarakat sipil Papua yang menuntut hak-hak demokrasinya, tetapi juga tuntutan kemerdekaan. Kedua, kelompok sipil bersenjata TPN/OPM yang aktif mengembangkan kekuatannya dan menunjukkan eksistensinya.  

Ketiga, kelompok Orang Tak Dikenal (OTK). Dan, keempat,  aparat negara Polri/TNI yang tidak profesional, persaingan antarunit di dalam Polri/TNI, penyalahgunaan wewenang terhadap warga sipil sehingga berpotensi terjadi kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM.

Komitmen pembangunan Lukmen dalam kerangka Otonomi Khusus Papua diharapkan benar-benar terlaksa. Pembangunan Papua dalam kerangka Otonomi Khusus mesti memerhatikan tida amanat utama. 

Amanat Otsus yang pertama adalah keadilan pembangunan (pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial budaya). Kedua, pelanggaran HAM dan ketiga soal peninjauan kembali sejarah masa lalu. (GE/Is/MS)
Tag : Gubernur Papua, KPUD, Janji, Jayapura
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment