News
Loading...

Lagi - Lagi Tujuh Warga Papua Disiksa Polisi

Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan),
 menunjukkan luka akibat penyiksaan
yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)
Jayapura - Tujuh orang warga Papua ditangkap oleh Kepolisian Sektor Depapre untuk diinterogasi terkait keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom.  Ketujuh warga ini diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap.

Daniel Gobay (30), Arsel Kobak (23), Eneko Pahabol (23), Yosafat Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30) dan Obed Bahabol (31) dilaporkan oleh sumber tabloidjubi.com (19/2), ditangkap saat perjalanan pulang dari Depapre pada tanggal 15 Februari lalu. Ketujuh warga yang diduga menjadi korban penyiksaan polisi ini ditangkap secara terpisah. Daniel Gobay, Arsel Kobak dan Eneko Pahabol ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT oleh 5 orang polisi yang menggunakan mobil berwarna silver. Ketiganya ditodong dengan senjata dan dipaksa merayap menuju Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Depapre yang berjarak sekitar 30 Meter dari tempat mereka berhenti. Sedangkan Yosafat Satto, Salim Yaru, Matan Klembiap dan Obed Bahabol ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT. Menurut sumber tabloidjubi.com di lokasi kejadian, keempat warga ini juga dihentikan oleh polisi yang menggunakan mobil berwarna silver dalam perjalanan pulang mereka menuju Jayapura. Para petugas polisi itu mengenakan pakaian sipil dan membawa senapan serbu Pindad SS-1 yang ditodongkan kepada Yosafat dan teman-temannya. Salah satu dari polisi tersebut diidentifikasi oleh korban bernama Bedu Rahman dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Ketujuh orang ini kemudian dibawa ke Kantor Polisi Resort (Polres) Jayapura di Sentani.

Setelah Daniel, Arsel dan Eneko dibawa ke kantor Polisi, menurut sumber tabloidjubi.com dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Asia (AHCR)  yang mewawancarai beberapa dari tujuh orang yang ditangkap, ketiganya diinterogasi oleh polisi tentang keberadaan Terianus Satto dan Sebby Sambom. Padahal, ketiganya sama sekali tidak punya hubungan apapun dengan dua aktivis pro kemerdekaan Papua tersebut. Salah satu dari ketiganya mengatakan dirinya berulang kali ditendang di wajahnya oleh petugas yang mengenakan sepatu polisi. Akibatnya, mulut dan hidungnya berdarah, dahinya terluka dan ia kini mengalami kesulitan pendengaran dan kedua lututnya berdarah. Ketiganya juga dipukuli dengan tongkat rotan. Para petugas polisi disebutkan menekan moncong senjata ke kepala tiga orang ini.

Yosafat, Salim, Matan dan Obed, setelah dibawa ke Polres Jayapura juga mengalami penyiksaan yang sama karena keempatnya tidak mengetahui keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom. Disebutkan oleh salah satu dari keempat orang ini, polisi menendang, memukuli mereka dengan tongkat rotan di punggung mereka sampai berdarah dan menyetrum mereka.

Komisi HAM Asia saat dihubungi tabloidjubi.com mengatakan bahwa mereka sedang menggalang Urgent Appeal Case atas kasus penyiksaan warga sipil ini. Urgent Appeal Case ini ditujukan kepada Presiden SBY, Dirjen Hukum dan HAM, Kapolri, Kapolda dan Ketua Komnas HAM.
Saat ini, lima dari tujuh orang tersebut telah dilepaskan. Sedangkan dua lainnya, yakni Daniel Gobay dan Matan Klembiap masih ditahan di Polres Jayapura.

Sampai berita ini disiarkan, pihak kepolisian, baik Polda Papua maupun Polres Jayapura, belum memberikan konfirmasinya setelah dihubungi tabloidjubi.com via pesan singkat (SMS). (Jubi/Victor Mambor)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment