News
Loading...

Stop Kekerasan Di Papua – Negara Perlu Implementasikan Nilai- Nilai Pancasila Dan UUD 1945 Di Tanah Papua

Mando Mote
***  Pentingnya Pemerintah Analisis, Evaluasi, Implementasi Nilai- Nilai Empat Pilar Satu          Indonesia Di Atas Tanah Papua

Belakangan ini marak kekerasan yang dilakuakan oleh  pihak keamanan kepada warga sipil papua yang tak berodosa. Penembakan yang terjadi menimbulkan pengorbanan jiwa. Semestinya kekerasan yang tidak manusiawi yang dianggap tidakbenaran di tanah papua harus di hapuskan seperti apa yang di amanatkan oleh salah satu pilar dalam empat pilar dari satu Indonesia yakni Undang- undang dasar 1945 sebagai dasar negara yang menyatakan bahwa ‘’ maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan .

Dengan bertolak dari tubuh dari salah satu pilar yang di UUD 1945 dalam tubuhnya pada alinea pertama bahwa seharusnya penjajahan di atas tanah papua harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Tubuh ini perlu ditelaah, evaluasi dan diamalkan dan Jangan di jadikan sebagai symbol negara tetapi butuh impelmentasinya di atas negeri papua .

Yang di maksud tadi empat pilar satu Indonesia adalah sebagai berikut ;    
  • Undang – undang dasar 1945
  • Negara kesatuan republic Indonesia
  • Bhineka tunggal ika
  • Pancasila


Kehancuran sebagai dasar negara dengan praktek  implementasi dari empat pilar satu Indonesia akan disebutkan satu per satu mulai dari ;

 I .   Pancasila ;
  1. Ketuhanan yang maha esa ___  ( keuangan yang maha esa ).
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab ___ ( kemanusiaan yang tak adil dan tak beradab di atas tanah papua.
  3.  Persatuan Indonesia ____ (  perpecahan Indonesia ).
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan ___ ( kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang tak bijaksanaan dalam permusyawaran dan perwakilan ).
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ___ ( keadilan sosial bagi pendukung dan keluarganya saja ).



I I . Pembukaan UUD 195 Republik Indonesia ;

Dalam alinea pertama di katakana bahwa ; “penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”; tetapi berubah bunyinya di khusus di atas tanah papua yakni penjajahan di atas tanah papua terus melonjak dan impelmentasinya tidak ukur bahwa itu tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dalam alinea kedua di katakana bahwa ; Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Alinea kedua ini menitik beratkan pada kemerdekaan Indonesia yang menghantakkan kepada rakyat Indonesia pada mata rantai Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil Makmur .
Coba jelaskan kepada aku papua filosofi Merdeka yang sebenarnya yang bertolak dari realita aku papua sedang berlansung di atas tanahku, kekayaanku yang di ambil tanpa seijin aku papua , rakyat ku yang kini melonjak pergi mendahului tanpa sebab akibat dan yang tak berdosa akibat kekerasaan. Dimana eksistesni dan amalan nilai – nilai Merdeka , bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Coba jelaskan lagi nilai Adil dan  Makmur kepada aku papua berdasarkan kekayaanku yang terus dirusak perut bumi papua ( PT. Freeport ), terhadap kenikmatan kekayaanku yang kini kian aku papua ( rakyat)  tidak merasakan di atas sumber daya alam yang adalah kekayaanku yang seharusnya saya juga harus menjadi subjek dalam komsumsi produk kekayaanku.

Dimana keadilannya ..?? yang semestinya rakyat papua makmur di atas kekayaannya pasca dinikmati sendiri. Tetapi rakyat papua eksistensinya di atas kebenaran sehingga berjuang akan kebenaran demi tegaknya keadilan menuju kemakmuran. Walaupun di depankan dengan pendekatan kekerasan demi menakut-nakuti dan demi menguasai kekayaanku sampai rakyatku papua korban jiwa.           ( pasti kebenaran akan terobos walaupun dipelehkan dan sepelehkan ).

Dalam alinea ke tiga menyatakan bahwa ;  "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."  Benang merah dari alinea ketiga ini adalah kehidupan kebangsaan yang bebas. Apakah rakyat papua bebas terhadap kehidupannya sedangkan pergerakan dan atau ruang geraknya ditraumakan oleh pihak keamanan dengan pendekatan kekerasaan. Cermin pergerakan rutinitas masyarakat papua dengan adanya  kekerasaan di papua masyarakat sulit berkatifitas seperti berkebun, beternak, dan melakukan apa saja sesuai keinginan demi memenuhi kebutuhan baik kebutuhan primer, sekunder dan teriser.


Apakah dengan kondisi di atas khusus masyarakat papua khususnya mayoritas bebas akan kehidupan berdasarkan bunyi undang – undang dasar 1945 pada alinea ketiga …?? Tolong analisis, evaluasi dan diimplementasikan nilai- nilai ini.

Alinea ke empat menyatakan bahwa :  "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
  Ketuhanan Yang Maha Esa,
  kemanusiaan yang adil dan beradab,
  persatuan Indonesia, dan
  kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
  serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."



dalam alinea ke empat ini adalah mengarah kepada Tujuan negara yang mana mengklaim bahwa , ‘”untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Apakah tujuan negara ini sudah terwujud di atas tanah papua pasca papua tergabung sampai saat ini…?? Dan Indonesia sudah merdeka dan lamanya berusia 67 tahun selama itu sudah terwujud  khususnya di tanah papua.
Ternyata berdasarkan realita perlakuan negara terhadap tanah papua bukan mewujudkan tujuannya tetapi mala merusak tanah bahkan manusia yang tak berdosa dibunuh dengan tak adanya sebab dan akibat.  Perlakuan ini mencerminkan tujuan negara di atas tanah papua adalah sebagai simbolis dan sebatas seremonial.

Dengan demikian kami dari akar rumput papua menanyakan dan menyampaikan kepada negara sebagai pemegang dan pengamal pilar- pilar sebagai dasar negara ;
  • Dengan netralitas dan profesionalitas kami publik mengkalim kepada  negara bahwa Sejauh mana aplikasi nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??

  • Dengan melonjak kekerasan di papua kami akar rumput mengkalim perlu diimpelmentasikan nilai- nilai undang- undang dasar 1945 terhadap tahan papua..??

  • Perlu menghargai kebebasan kami rakyat papua di atas tanahnya sendiri sesuai bunyi dari alinea ke tiga yakni kebebasan hidup sehingga pemerintah jangan melakukan terhadap kami dengan pendekatan kekerasaan dan segera mencabut keamanan yang ada di papua  khususnya di ( tempat pendulangan di degewo ) yang mengorbankan masyarakat sipil yang tak berdosa dan keamanan yang ada di daerah lain di atas tanah papua ).



III.  Negara Kesatuan Republic Indonesia

Pertama saatnya menganalisis apa itu negara kesatuan republic Indonesia..?? pemahaman tentang keutuhan negara kesatuan republic Indonesia dari persepsi pemerintah/ negara mencakup
1. Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2.Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiranBangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
3. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barangtambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
4.Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhanorangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya

Merenungkan permasalahan ;
Menurut kaca mata saya keutuhan negara kesatuan republic Indonesia yang mana kini deru perpecahan timbul disebabkan kembali kepada praktik negara yang mana implementasinya tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan di atas tanah papua. baik itu dari sisi keamanan yang kini manusia papua mati tanpa ada sebab akibat dan itu ditembak oleh orang yang tak kenal . siapa orang yang tak kenal itu yang memiliki senjata tentu pihak kemanan sebab masyarakat papua tidak memilik senjata. Dan lagi dari sisi ketidak netral dan ketidak adilan akan sumber daya alam yang mana dikelolah oleh pihak luar dan hasil pun di nikmati oleh pihak pengelolah dan yang punya  kekayaan itu jadi objek bukan subjek sehingga otomatis neraga kesatuan republic Indonesia dari sabang sampai merauke berubah terbentuk dari sabang sampai Maluku dan ambon.

Dengan demikian papua ingin bebas dari kerangka negara kesatuan republic Indonesia juga tidak salah sebab tidak mengedepankan nilai- nilai pancasila dan undang- undang dasar 1945 yang mana salah satuhnya papua mengkalim kepada Jakarta bahwa penjajahan di atas tanah papua harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.


Hal itu di sampaikan melalui berbagai aksi – aksi dari mahasiswa papua dengan dalam bentuk berbagai kelompok seperti NAPAS, dan berbagai kelompok lain. Ada juga dari parah tokoh- tokoh agama yang peduli akan penderiaan sudah berkali- kali mengadakan dialog intern dengan Jakarta demi papua zona damai saja tanpa ada kekerasaan dengan pendekatan keamanan.

Tetapi karakter Jakarta tidak merespon terhadap seruhan dari berbagai kaum mala kekerasaan di papau melonjak . Jakarta pun menambah TNI/POLRI di papau untuk menjadikan papua menjadi daerah operasi militer ( dom). Sehingga perlakuan yang tidak manusiawi dan tidakbenar dari negara membuat papua ingin lepas dari kungkuhan negara kesatuan republic Indonesia.

IV . BHINEKA TUNGGAL IKA. 
Bhineka tunggal ika berdasarkan esensinya adalah berbeda- beda tetapi tetap satu . Bila kata Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan per patah kata, maka akan berarti seperti berikut ini:

- Bhinneka yang bermakna "beraneka ragam" atau berbeda-beda. - Tunggal yang bermakna "satu" - Ika bermakna "itu"

Secara harafiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Konsep bhineka tunggal ika di terjemahkan adalah berbeda- beda tetapi tetap satu tetapi bhineka ( berbeda beda ) akan tetap akan terwujud sebab kondisi kekerasaan di papua sudah meningkat seiring dengan berjalan hari menambah hari.

Maka dengan demikian negara perlu evaluasi terhadap empat pilar satu Indonesia dan kami rakyat papua butuh impelmentasinya terhadap nilai- nilai pancasila dan undang- undang dasar 1945 . jika implementasi nilai- nilai undang- undang dan pancasila di amalkan di papua maka tercermin damai. Hargai harkat dan martabat rakyat papua sebab manusia di mata TUHAN semuanya sama.

                                                             ****
                                     ( Stop Kekerasan Di Papua -)




Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment